5 Orang Siswi SMP Memaksa Adik Kelas Beradegan Seks
Daftar Isi
"5 Siswi ini sudah diperiksa guru bimbingan konseling (BK) untuk mengetahui apa yang terjadi," kata Kasie Manajemen SMP-SMA Disdik DKI Jakarta, Tadjuddin Nur, kepada detikcom, Minggu (20/10/2013).
Tadjuddin mengatakan, mengenai laporan ke polisi yang dilakukan korban sekolah tidak akan mencampurinya. Menurutnya sekolah akan menunggu dan bekerja sama dengan kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.
"Polisi dasarnya pengaduan, itu kita tidak akan mencampuri. Kalau dengan sekolah kaitannya dengan tata tertib," katanya.
Kasus dugaan pelecehan ini muncul ketika salah seorang siswi SMP di Jakarta Pusat membuat laporan di Polres Jakarta Pusat pada Minggu (13/10) lalu. Saat itu siswi kelas IX itu mengaku dipaksa oleh salah orang temannya untuk melakukan seks oral kepada adik kelasnya yang masih duduk di kelas VIII. Adegan tersebut disaksikan dan direkam video oleh 5 orang perempuan lain yang juga merupakan teman seangkatan korban.
Korban bahkan diancam dengan menggunakan senjata tajam jika menolak permintaan keenam temannya tersebut. Merasa terancam, korban terpaksa menuruti kemauan bejat teman-temannya itu. Kejadian ini terjadi pada 13 September lalu.
Namun kepala sekolah SMP itu membantah adanya pelecehan seksual tersebut. Menurutnya peristiwa itu terjadi atas dasar saling suka. "Ada dasar suka sama suka, tanpa ada paksaan dari salah satu pihak," ujar kepala sekolah tempat siswi tersebut belajar di Jakarta Pusat pada wartawan kemarin.
Siswa SMP Korban Pemerkosaan Diminta Jalani Visum
Untuk mengungkap kasus pemerkosaan yang menimpa AE (16), siswa kelas III salah satu SMP di Jakarta Pusat, polisi meminta korban agar bersedia menjalani pemeriksaan luar alias visum et repertum.
“Kita meminta pada korban agar melakukan pemeriksaan medis untuk mengetahui apakah ada sobekan atau luka pada alat vital korban. Kita juga ajak bidan, sehingga bisa menentukan apakah ada kerusakan genitika. Jika ada kerusukan, seperti apa kerusakannya? Apakah arah jam 8, jam 9, jam 7 atau jam 1. Itu kan semua ahli yang tahu,” kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Umar Surya Fana, Sabtu (19/10/2013).
Umar mengaku, jajarannya telah memeriksa saksi-saksi, dari teman korban yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, mengacu pada laporan orangtua korban. Beberapa guru korban juga telah dilakukan pemeriksaan oleh psikolog guna mencari tahu duduk perkara yang sebenarnya dari insiden ini.
“Sampai hari ini pemeriksaan terakhir kita masih mengumpulkan dua alat bukti, tentang diduga pemerkosaan, lantaran masih terlalu sumir. Jadi pada prinsipnya kita sudah mengumpulkan beberapa alat bukti untuk menyakinkan apakah memang ada sudah terjadi pidana,” ujarnya.
Jika sudah terkumpul alat bukti bahwa benar-benar terjadi tindak pidana, lanjut dia, maka pihaknya baru akan melanjutkan ke tahap penyidikan.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan keterangan orangtua korban, AE diperkosa oleh adik kelasnya, FP, siswa kelas VIII. Aksi tersebut juga ditonton berramai-ramai dan direkam oleh lima siswi lainnya yang merupakan teman sekelas korban. (okezone)
sumber :
detik, okezone, jurnalsumatera