Page Nav

HIDE

Post/Page

Weather Location

News:

latest

Mulai Hari ini, jutaan buruh mulai mogok nasional selama enam hari

Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, jutaan buruh di 15 provinsi yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mulai melakukan mogok nasional selama enam hari hingga 2 November 2013 mendatang menuntut kenaika…

Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, jutaan buruh di 15 provinsi yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mulai melakukan mogok nasional selama enam hari hingga 2 November 2013 mendatang menuntut kenaikan upah minimum.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi ini akan diikuti sebanyak 3 juta buruh yang tersebar di 15 Provinsi, 50 kabupaten/kota yang berasal dari 9 Federasi Serikat Pekerja yang merupakan afiliasi KSPI.

"Aksi mogok dimulai 28 Oktober-2 November 2013. Waktu mulai pukul 08.00-18.00 WIB," ujarnya dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Senin (28/10).

Said menjelaskan, aksi mogok dilakukan di kawasan industri dan lingkungan sekitar pabrik, perkantoran, kantor gubernur dan bupati/wali kota.

Aksi kali ini akan diisi dengan orasi dan penyampaian pendapat terkait tuntutan KSPI berupa kenaikan upah 50 persen dan khusus DKI Rp 3,7 juta, jalankan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat tanpa terkecuali pada 1 Januari 2014, penghapusan outsourcing, termasuk di BUMN.

Buruh Karawang Minta UMK 2014 Rp 3,2 Juta

Sekitar 500 buruh yang tergabung dalam beberapa serikat pekerja seperti FSPEK KASBI, FSPS, FPPMI, FSPIB, FKI RTMM SPSI, dan FKKI sekitar 11.00 WIB mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Dalam demo tersebut, para pendemo desak Disnakertrans merespons tuntutan buruh yang memperjuangkan hak-haknya sertai menaikkan UMK 2014 menjadi Rp3,2 juta dari tahun 2013 yang ditetapkan Rp2.030.000 atau naik 50 persen.

Menurut ketua FPPMI, Daeng, buruh juga menuntut agar tidak ada perubahan dewan anggotan pengupahan Kabupaten Jarawang, karena ada pihak lain yang menginginkan untuk secepatnya diganti. “Kalau anggota dewan pengupahan tersebut diganti maka berurusan dengan kami termasuk Bupati dan Kepala Dinas,” ungkapnya.
Mereka juga meminta dilibatkannya satu orang perwakilan dari serikat pekerja yang tergabung dalam Aliansi Besar Karawang (ABK).

“Alasan kami menuntut upah menjadi Rp 3,2 juta, dampak dari kenaikan BBM serta merosortnya nilai tukar mata uang serta harga barang yang semakin melambung tinggi. Mengakibatkan daya beli masyarakat menurun. "Dengan kolektifitas dan kebersamaan mari wujudkan harapan buruh Karawang seperti halnya tahun sebelumnya dan akhirnya UMK bisa terlealisasi,” tutupnya.

1 komentar

  1. Jangan Jadi BURUH kalo pengen UANG banyak. Pecat Buruh Biar pada nganggur. Udah ada yang ngasih kerja, ngasih penghasilan masih banyak nuntut.

    BalasHapus