Page Nav

HIDE

Post/Page

Weather Location

News:

latest

Mungkin Akan Demo Juga, Gaji PNS lebih Rendah dari Gaji Buruh

Tak Adil Gaji PNS Rp 1,2 Juta/Bulan, Buruh Rp 2,4 Juta/Bulan Jakarta -Serikat buruh terus menuntut pemerintah untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) setiap tahun. Hal ini dikritik pengusaha. Menurut pengusaha, tindakan buruh…

Tak Adil Gaji PNS Rp 1,2 Juta/Bulan, Buruh Rp 2,4 Juta/Bulan Jakarta -Serikat buruh terus menuntut pemerintah untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) setiap tahun. Hal ini dikritik pengusaha. Menurut pengusaha, tindakan buruh tidak etis, karena nilai UMP buruh saat ini sudah jauh lebih tinggi dari upah pegawai negeri sipil (PNS).


"Ini nggak fair, gaji golongan IA PNS saja Rp 1,2 juta/bulan, sedangkan upah buruh sudah Rp 2,4 juta/bulan (di Jakarta). Ini masalah keadilan," kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Anton Supit dalam diskusi 'Polemik' soal Upah Minimum Provinsi (UMP) di rumah makan kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (2/11/2013).

Anton menilai, sangat wajar bila buruh meminta kenaikan upah, khususnya kepada perusahaan besar atau tergolong industri padat modal. Tetapi untuk usaha padat karya, sangat sulit untuk merealisasikan tuntutan kenaikan gaji buruh sebesar 50%.

"Buruh selama ini menuntut peningkatan pandapatan dan itu sah-sah saja dan pengusaha menuntut produktivitas. Kalau perusahaan besar silakan saja buruh menuntut upah lebih tetapi untuk padat karya apa bisa? Mogok buruh itu kalau perundingannya gagal, ini tidak ada perundingan tetapi 3 tahun mogok terus," imbuhnya.

Seharusnya buruh bersyukur telah mendapatkan pekerjaan. Menurut Anton, 40 juta masyarakat Indonesia saat ini masih belum memiliki pekerjaan.

"Pengusaha memang kuat secara finansial tetapi lemah di unsur psikologis sedangkan buruh itu kuat psikologis. 40 juta penduduk kita itu belum bekerja. Jadi lebih baik bekerja daripada pemutusan hubungan kerja terus terjadi," cetusnya.


http://www.merdeka.com/peristiwa/kpk-prihatin-gaji-tni-dan-pns-lebih-rendah-dari-buruh.html

KPK prihatin gaji TNI dan PNS lebih rendah dari buruh - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan gaji TNI dan PNS golongan rendah tidak manusiawi. Menurut Abraham, gaji PNS sekitar Rp 2 juta atau Rp 3 juta dengan menghidupi 3 orang anak tentu tidak akan cukup.

"Bayangkan gaji Rp 2 juta atau 3 juta dengan anak 3 maka enggak akan cukup. Kita harus membedakan korupsi karena tamak dan karena gaji yang rendah. Kalau bupati atau gubernur korupsi karena beliau tamak. Maka hukumannya harus lebih berat," kata Abraham di hadapan caleg PDIP di Gedung Serba Guna, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7).

Abraham mencontohkan jeleknya sistem penggajian TNI dan PNS golongan rendah di Indonesia. Untuk itu, menurut Samad, KPK akan merekomendasikan kepada pemerintah untuk memperbaiki sistem penggajian agar lebih baik.

"Gaji buruh di Jakarta lebih besar dari TNI atau PNS golongan terendah. Oleh karena itu, gaji harus manusiawi, negara harus adil. Apabila terjadi korupsi di level PNS terendah, pungli pengurusan KTP, oknum lalu lintas, hemat kami harus ada penggajian pemerintah yang lebih baik. Karena adanya struktur penggajian yang tak manusiawi," ujar Abraham.

Abraham menjelaskan tiga hal penyebab terjadinya korupsi di antaranya, individu, sistem, dan perilaku kebiasaan dalam masyarakat. Dia menuturkan, KPK lagi mengembangkan sistem SIN (Sistem Integritas Nasional). Nanti akan kita berikan ke kementerian, partai-partai dan instansi lainnya.

http://www.merdeka.com/peristiwa/kpk-prihatin-gaji-tni-dan-pns-lebih-rendah-dari-buruh.html

KPK: Gaji PNS Rendah Picu Korupsi Jakarta - Sistem penggajian di Indonesia, minimal di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparat Kenegaraan, dinilai sangat tak manusiawi dan mendorong terjadinya perilaku koruptif.

Penilaian itu disampaikan Ketua KPK Abraham Samad di sela-sela pembekalan caleg PDI Perjuangan di Jakarta, Rabu (3/7).

Menurut Samad, gaji buruh di Jakarta lebih besar dari TNI dan PNS golongan terendah.

"Oleh karena itu gaji harus manusiawi, negara harus hadir. Apabila terjadi korupsi di level PNS terendah, ada pungli pengurusan KTP, ada oknum lalu lintas, hemat kami harus ada penggajian Pemerintah yang lebih baik," tegas Abraham Samad.

"KPK merekomendasikan ke negara untuk perbaikan penggajian. Bayangkan gaji Rp2 atau Rp3 juta dengan anak 3, maka tak akan cukup," ujar dia.

"Kalau bupati korupsi beliau tamak, gubernur kalau korupsi maka hukumannya harus berat. Kita harus membedakan korupsi karena tamak dan karena gaji yang rendah."

http://www.beritasatu.com/hukum/123397-kpk-gaji-pns-rendah-picu-korupsi.html

Tidak ada komentar