Page Nav

HIDE

Post/Page

Weather Location

News:

latest

Gubernur Korup, Dana Kas Pemerintah Sumut Sampai Kosong

Gubsu "Angkat Tangan" Bayar Proyek

MedanBisnis - Tapsel. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) melalui Sekdaprovsu Nurdin Lubis "angkat tangan" tidak sanggup membayar proyek bersumber dari dana bantuan keuangan prov…

Gubsu "Angkat Tangan" Bayar Proyek

MedanBisnis - Tapsel. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) melalui Sekdaprovsu Nurdin Lubis "angkat tangan" tidak sanggup membayar proyek bersumber dari dana bantuan keuangan provinsi (BKP) tahun anggaran 2013 untuk daerah Tapanuli Selatan (Tapsel). Informasi diperoleh, BKP ke Kabupaten Tapsel sekitar Rp 19,7 miliar.
Ketidakmampuan Gubsu atau Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) membayar proyek bersumberdana dari BKP itu tertuang dalam surat Sekdaprovsu atas nama Gubsu kepada Bupati dan Walilota se-Sumut No: 900/14163 tertanggal 27 Desember 2013, perihal Pencairan Dana Bantuan Keuangan Provinsi Tahun Anggaran 2013. Informasi tentang surat ini diperoleh MedanBisnis, Senin (30/12).

Dalam surat itu Gubsu melalui Sekdaprovsu menekankan tiga point penting, pertama pembayaran kekurangan BKP tahap II dan III akan menjadi kewajiban Pemprovsu untuk merealisasikannya pada TA 2014. Kedua, bagi pemerintah kabupaten (Pemkab) dan pemerintah kota (Pemko) yang punya kewajiban kepada pihak ketiga terkait pekerjaan yang sumber dananya dari BKP TA 2013 dan telah selesai dikerjakan, Pemprovsu akan mentransfernya pada TA 2014 ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkab dan Pemko.

Kemudian, point ketiga bagi Pemkab dan Pemko yang mempunyai kemampuan keuangan untuk membayar tagihan pihak ketiga atas pekerjaaan yang bersumber dana dari BKP TA 2013 diharap dapat merealisasikan pembayarannya sesuai dengan ketentuan berlaku.

Munculnya surat Pemprovsu ini telah mengganggu kenyamanan pihak ketiga atau kontraktor. Pasalnya, kewajiban mengerjakan proyek sesuai surat perjanjian kontrak telah mereka tunaikan. Namun tiba hendak menagih haknya berupa pembayaran, muncul pula masalah keuangan.

Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu SH, dikonfirmasi usai rapat bersama Sekdakab Aswin Efendi Siregar, Kepala Bappeda Aswan Hasibuan, Kadis Pendapatan Sulaiman Lubis, dan Kabag Humas Anwar Efendi, membenarkan keberadaan surat Gubsu melalui Sekdaprovsu tersebut.

Bupati mengatakan surat itu baru saja mereka bahas dalam rapat, Senin (30/12), dan di Tapsel sendiri ada sekitar Rp 19,7 miliar dana BKP yang belum ditransfer Pemprovsu.
"Setelah mempelajari surat tersebut, kita setujui harapan Pemprovsu untuk meminjam pakai dana sekitar Rp 19,7 miliar. Hari ini Pemkab Tapsel membayar hak para kontraktor proyek yang bersumber dana BKP atau BDB. Pemprovsu sudah janji menggantinya pada TA 2014," kata Syahrul.

Pertimbangannya, kata bupati, Pemprovsu saat ini sedang mengalami masalah likuiditas keuangan. Pemkab Tapsel sebagai pemerintah bawahan merasa punya kewajiban untuk membantu. "Karena Pemprovsu dan Pemkab Tapsel itu sama-sama bagian dari pemerintah di negara ini," kata bupati.

Menurut bupati, jika masalah keuangan ini tidak segera diatasi, akan merembet ke Bank Sumut sebagai perbankan penjamin pelaksanaan proyek atau tempat sebagian para kontraktor mengajukan kredit untuk memodali pengerjaan proyek tersebut.

Pemkab Tapsel sebagai salah satu pemegang saham Bank Sumut merasa ikut bertanggungjawab menyelesaikannya. "Kita juga tidak ingin pihak ketiga terganggu keuangan perusahaannya," ujar Syahrul sembari menyebut proyek bersumber dana BKP itu paling banyak di Dinas PU dan Dinas Tarukim.

Ditanya dari mana Pemkab Tapsel mengambil pembayaran dana sebesar Rp 19,7 miliar itu, Syahrul mengatakan TA 2013 ini Pemkab Tapsel punya dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 25 miliar. Untuk sementara, dana itulah yang digunakan karena Pemropsu akan menggantinya pada TA 2014.

Kadis Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah H Sulaiman Lubis SE mengatakan total dana BKP Sumut TA 2013 ke Pemkab Tapsel Rp 86 miliar namun yang masih terkendala pencairannya sekitar Rp 19,7 miliar. Yakni, untuk pembayaran proyek ke pihak ketiga.

"Sesuai surat Gubsu melalui Sekdaprovsu ke Bupati Tapsel, saat ini Pemprovsu sedang mengalami masalah likuiditas keuangan. Untuk melunasi kewajiban itu, Pemprovsu meminjam pakai dana Pemkab Tapsel dan berjanji menggantinya pada TA 2014," kata Sulaiman. (ck 06)
http://www.medanbisnisdaily.com/news.../#.UszKPrQm98w

Pemprovsi Diduga Belum Bayar Rekanan Proyek yang Telah Selesai diKerjakan

MEDAN (Topi) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) diduga belum membayar proyek telah selesai dikerjakan oleh para kontraktor. Akibatnya para kontraktor tersebut marah besar.

“Cuma minta maaf yang bisa mereka berikan. Uang proyek mereka bilang jadi utang ditahun berikutnya,” ucap sumber, hari ini.

Menurut sumber yang juga rekanan, Pemprovsu mengaku tidak bisa membayar uang proyek lantaran kas di Bendahara Umum (Biro Keuangan) Pemprovsu dalam kondisi kosong.

Uang yang dikumpulkan dari hasil rasionalisasi BDB dan SKPD digunakan hanya untuk membayar Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tertunda enam bulan.

“Uang hasil dari rasionalisasi BDB dan SKPD itu tidak cukup untuk membayar uang proyek, makanya uang itu digunakan mereka hanya untuk bayar TPP enam bulan,” ucapnya.

Sumber mengakui, tahun 2013 dirinya mendapatkan sejumlah proyek dari Pemprovsu, yang cukup besar dan mencapai miliaran rupiah. Namun demikian dirinya tak bisa berbuat apa-apa.

“Mau didesak tak mungkin, proyek kita dapat karena dikasih mereka. Ini sulitnya jadi kontraktor seperti ini,” ucap sumber pesimis.

Informasi menyebutkan kas di Bendahara Umum Pemprovsu akhir tahun 2013, dalam kondisi kosong dan tidak bisa membayar uang proyek meski dilakukan rasionalisasi BDB dan SKPD.

Uang hasil rasionalisasi yang diharapkan tidak mencapai target. Sementara uang proyek yang harus dibayar kepada kontraktor diperkirakan mencapai Rp 1,5 triliun.
http://topinformasi.com/?p=13814

Kontraktor Ancam Pailitkan Pemprovsu
MedanBisnis - Medan. Pengusaha jasa konstruksi (konraktor) di Sumut mulai bersuara atas macetnya pembayaran proyek-proyek pekerjaan APBD yang sudah siap dikerjakan di tahun anggaran 2013. Bahkan mereka berencana mempailitkan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu).
Ketua Umum DPD Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Indonesia (Gapeknas) Provinsi Sumut, Junjungan Pasaribu mengatakan, sikap Pemprovsu yang carut-marut dalam pembayaran proyek, sudah keterlaluan.

Pasalnya dengan banyaknya proyek yang belum dibayarkannya, mengakibatkan perusahan konstruksi atau para kontraktor, khususnya di bawah naungan asosiasi Gapeknas, merugi. "Kontraktor banyak terjebak utang di bank. Kontraktor tidak miliki uang lagi untuk diinvestasikan," ujarnya kepada wartawan di Medan, Selasa (7/1).

Dia mengatakan saat ini Gapeknas Sumut dan Gapeknas Kabupaten/Kota beserta anggota, sedang berembuk untuk langkah-langkah pemailitan Pemprovsu, sambil menunggu koordinasi dari asosiasi jasa konstruksi lain.

Hal senada juga dikatakan Ketua Umum Gabungan Perusahaan Konstruksi Air Indonesia (Gapkaindo) Sumut, Junaidi didampingi Sekretaris Gapkaindo Sumut Suangro Sitanggang. Menurutnya, pemailitan Pemprovsu maupun Pemkab/Pemko adalah langkah yang tepat.

Sebab menurut catatannya, sudah dua tahun terakhir ini kejadian serupa (pembayaran macet-red) oleh Pemprovsu terulang. Di berbagai daerah seperti di Asahan, Kisaran dan lainnya, proyek sudah siap dikerjakan. Namun hal yang menjengkelkan adalah ketika proyek sudah clear, tetapi uang pencairan tidak kunjung diterima kontraktor.

Bahkan Sekdaprovsu sendiri, lanjutnya, menyurati kabupaten/kota agar untuk sementara menunggu petunjuk dari Pemprovsu prihal pembayaran proyek-proyek BDB dan DBH yang sudah siap dikerjakan."Ini aneh, kok jadi Sekdaprovsu pula yang surati bupati/walikota.

Harusnya gubernurlah. Di sini nampak bahwa gubernur mau buang badan alias tidak bertanggung jawab. Ini tidak betul dan gubernur akan kita gugat," ujarnya dengan nada kesal.
Forum Jasa Konstruksi (Forjasi) Sumut, Rikson Sibuea mengaku siap mendampingi para kontraktor untuk menggugat Pemprovsu. Bagaimanapun, lanjutnya, sikap Pemprovsu sudah secara langsung "memiskinkan" kontraktor.

Pelaksana Ketua Umum BPD Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Sumut, TM Pardede mengaku sudah menerima laporan macetnya pembayaran proyek dari para anggotanya di Asahan, Kisaran, Humbang Hasundutan dan Tanah Karo.

Sekdaprovsu Nurdin Lubis mengatakan akan meng-cek sejauh mana progres pembayaran semua proyek di SKPD. Namun, katanya, semua proyek yang sudah dikerjakan, akan dibayarkan. Pihaknya mengakui ada kemacetan pembayaran, namun bukan berarti Pemprovsu lari dari tanggung jawab."Karena banyak hal yang dipersiapkan sebelum dibayarkan, semua persyaratan harus disertakan agar tidak menjadi temuan hukum. Nah dalam hal proyek ini, pasti akan dibayarkan tuntas semuanya," ujarnya seraya meminta para kontraktor bersabar sambil melengkapi semua berkas yang dibutuhkan untuk pencairan proyek.
http://www.medanbisnisdaily.com/news.../#.UszKP7Qm98w


Tidak ada komentar