Page Nav

HIDE

Post/Page

Weather Location

News:

latest

Sekarang Bikin SIM harus Test Psikologi

Polda Metro Jaya akan menerapkan tes psikologi bagi para pemohon Surat Izin Mengemudi ( SIM) baru maupun yang melakukan perpanjangan. Tes psikologi dilakukan untuk menilai beberapa aspek dari pengendara dalam meminimalisir resik…


Polda Metro Jaya akan menerapkan tes psikologi bagi para pemohon Surat Izin Mengemudi ( SIM) baru maupun yang melakukan perpanjangan. Tes psikologi dilakukan untuk menilai beberapa aspek dari pengendara dalam meminimalisir resiko berkendara. Beberapa aspek itu yakni kemampuan konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, kemampuan penyesuaian diri, stabilitas emosi, dan ketahanan kerja.

Tak lama lagi, syarat bagi pemohon SIM ini akan diberlakukan. Berikut empat hal yang perlu diketahui mengenai tes psikologi ini

1. Diterapkan 25 Juni Tes Psikologi untuk pemohon baru dan perpanjang SIM,
dimulai pada 25 Juni 2018. Sementara Polda Metro Jaya melalui sejumlah Satpas yang tersebar di Jadetabek sedang melakukan simulasi tes tersebut pada 21 Juni-23 Juni 2018. "Kami melihat sistemnya, bisa kah berjalan dengan baik atau tidak. Kami juga melihat kondisi perangkatannya dan SDM baik psikologi dan asesor," kata Kasie SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar, di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (21/6/2018). Tidak hanya di Satpas SIM, rencananya pos tes psikologi juga akan diterapkan dalam layanan SIM keliling dan sejumlah gerai SIM.


2. Biaya dan mekanisme

tes psikologi Salah satu psikolog dalam tes ini, Adi Sasongko mengatakan, ada perbedaan soal tes berdasarkan kategori pemohon SIM. Bagi pemohon baru SIM akan mengerjakan 24 soal, sedangkan pemohon perpanjang mengerjakan 18 soal. Pemohon perpanjang SIM akan mendapat soal lebih mudah dibanding pemohon baru. "(Pemohon) yang baru karena dia belum pernah membuat sim, logikanya perlu lebih detail sehingga soalnya itu akan lebih sulit daripada yang perpanjang," kata Adi, di Satpas SIM Daan Mogot, Kamis. Hasil dari tes ini bisa didapatkan saat itu juga dalam bentuk surat. Bila tidak lulus pemohon mesti mengikuti remedial. Terdapat biaya sebesar Rp 35.000 untuk mengikuti tes ini.

3. Durasi mengerjakan tes

Walaupun peserta tes mendapatkan jumlah soal yang berbeda berdasarkan kategori, mereka diberikan waktu mengerjakan yang sama. Tiap soal diberikan waktu 30 detik untuk mengerjakan. Total waktu menjalani proses tes ini hingga selesai yakni 15 menit, termasuk dispensasi 3 menit. "Dari mulai pemohon datang, registrasi, psikotes dan sampai mengeluarkan sertifikat kelulusan psikotesnya, diperkirakan 15 menit," ujar Adi.

4. Lokasi tes

Sementara ini, lokasi tes telah disebar di kawasan Satpas Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Rencananya, akan dibuka juga bersama dengan layanan mobil SIM keliling. "Kita minta lokasinya itu berdekatan baik dengan Satpas SIM keliling atau gerai SIM. Jadi, lingkungannya tidak jauh-jauh dengan lokasi SIM," kata dia. Seperti yang ada di Satpas SIM Daan Mogot, letak pos tes psikologi berada di dekat pintu gerbang masuk. Kondisi pos berbentuk dua peti kemas berukuran 20 feet dengan fasilitas 28 komputer disediakan untuk peserta tes.

Tidak ada komentar