Penipuan Modus Sertifikasi Profesi : Simpanan & Jaminan
"Namun karena sedang gupek gugup, korban kurang fokus sehingga bisa larut dan percaya begitu saja."
Artikel ini membahas bagaimana modus tersebut bekerja, mengapa berbahaya, dan apa yang bisa dilakukan agar tidak menjadi korban.
Modus Penipuan yang Beredar
1. Seminar & Workshop Palsu
Pelaku menggelar acara di hotel atau aula kampus dengan tampilan resmi. Mereka memakai istilah BNSP atau LSP untuk meyakinkan peserta, bahkan menampilkan testimoni palsu. Kementerian Keuangan pernah mengingatkan soal beredarnya undangan seminar palsu yang mengatasnamakan pejabat, ini pola serupa yang digunakan penipu.
2. Setoran Bulanan
Peserta diminta menyetor uang setiap bulan, disebut sebagai “program tabungan sertifikasi profesi”. Padahal tidak ada dasar hukum atau prosedur resmi yang mengatur hal ini.
3. Saldo Minimal sebagai “Jaminan”
Peserta diwajibkan punya saldo minimal besar (contoh Rp 80 juta) di rekening yang didaftarkan. Modusnya, uang justru ditransfer ke rekening penipu dengan alasan sebagai “jaminan” atau “blokir saldo”.
4. Janji Pencairan Besar
Peserta dijanjikan bisa menarik dana besar (misalnya Rp 270 juta) setelah 1–2 tahun. Klaim “pasti cair” adalah ciri klasik investasi ilegal atau Ponzi. Satgas OJK/PASTI secara rutin menindak entitas dengan pola serupa.
Mengapa Berbahaya?
-
Tidak resmi. BNSP sudah menegaskan mereka tidak pernah menawarkan sertifikasi dengan janji tertentu atau meminta biaya langsung. Jika ada pihak mengaku dari BNSP/LSP dan meminta setoran, itu penipuan.
-
Kerugian finansial. Setoran bulanan dan saldo jaminan hilang, karena tidak pernah dikelola dalam sistem resmi.
-
Nama lembaga dicatut. Penipu kerap mencatut nama instansi pemerintah agar terlihat kredibel.
-
Bisa kena jerat hukum. Korban yang tanpa sadar memakai sertifikat palsu dapat bermasalah jika digunakan untuk bekerja.
Cara Verifikasi Program Sertifikasi yang Benar
-
Cek lisensi LSP di situs resmi BNSP. Semua LSP yang sah tercantum di bnsp.go.id.
-
Perhatikan alur resmi. Sertifikasi kompetensi selalu melibatkan asesmen (uji portofolio, wawancara, praktik), bukan setor uang.
-
Waspada janji instan. Tidak ada “sertifikat cepat”, “pasti cair”, atau “otomatis lulus”.
-
Hindari transfer ke rekening pribadi. Semua pembayaran resmi melalui lembaga yang terdaftar, bukan ke rekening perorangan.
-
Konfirmasi lewat kanal resmi. Hubungi BNSP atau LSP yang bersangkutan melalui kontak resmi di website, bukan nomor WhatsApp individu.
Cara Melaporkan
Jika kamu atau orang terdekat sudah menjadi korban:
-
Laporkan ke Satgas OJK/PASTI. Gunakan kontak OJK 157, WhatsApp 081-157-157-157, atau email ke [email protected] / [email protected].
-
Lapor ke kepolisian. Catat identitas penyelenggara, rekening tujuan, dan dokumen seminar.
-
Laporkan ke BNSP. Jika nama BNSP/LSP dicatut, segera sampaikan agar ada klarifikasi resmi.
-
Hubungi bank penerima. Segera minta pemblokiran rekening tujuan untuk meminimalisir kerugian.
Tanda-Tanda Kuat Penipuan
-
Mengaku dekat dengan BNSP atau pejabat tanpa bukti.
-
Menjanjikan pencairan dana besar dalam waktu singkat.
-
Meminta saldo jaminan besar.
-
Tidak ada proses asesmen kompetensi.
-
Seminar/undangan memakai nama instansi, tapi email/domain tidak resmi.
Penutup
Kasus teman di Riau hanyalah satu contoh dari banyak modus serupa di Indonesia. Dengan bungkus “sertifikasi profesi”, pelaku merancang skema investasi ilegal berkedok seminar dan program tabungan.
Ingat: sertifikasi resmi hanya lewat LSP berlisensi BNSP dan selalu ada proses asesmen. Jangan tergiur janji manis pencairan ratusan juta, apalagi bila diminta setor saldo jaminan. Waspada, verifikasi, dan laporkan jika menemukan indikasi penipuan.