Waspada Penipuan Tugas Like Shopee Dapat Uang & Ancaman
Modus ini mengaku sebagai “tugas promosi marketplace/merchant”. Berawal dari undangan groups wahtsapp, Korban dipancing dengan komisi kecil yang benar-benar masuk (misal Rp40–80 ribu per tugas, total bisa Rp600 ribu). Setelah percaya, fase kedua dimulai: korban dipaksa menjadi “VIP” dan transfer “jaminan” (contoh Rp3.000.000) dengan janji langsung cair Rp16.500.000. Setelah transfer, saldo tidak bisa ditarik. Pelaku lalu menekan korban untuk transfer lagi (misal Rp12.000.000) dengan janji “akan cair Rp100.000.000”. Ujungnya: uang hilang.
Kronologi Umum Modus
-
Pancingan awal – Pelaku menghubungi via WhatsApp/Telegram. Korban diberi tugas sederhana dan komisi kecil benar-benar dibayar.
-
Build trust – Komisi awal terkumpul (Rp300–600 ribu) & bisa ditarik, korban jadi yakin.
-
Jebakan “VIP/Serial” – Korban wajib setor jaminan (Rp3 juta) agar bonus besar (Rp16,5 juta) “langsung cair”. Setelah setor, saldo dikunci.
-
Tekanan & ancaman – Pelaku mengirim “kontrak” palsu dan mengancam denda hingga Rp100 juta bila tak lanjut. Diminta transfer lagi (contoh Rp12 juta) agar bisa “selesai dan cair Rp100 juta”.
-
Akhirnya – Tak ada pencairan. Akun pelaku hilang/ganti identitas.
Ciri-Ciri Penipuan (Checklist)
-
Janji hasil tak wajar: 1 klik dibayar Rp40–80 ribu, bonus puluhan juta dari tugas receh.
-
Wajib deposit/jaminan untuk “upgrade VIP/cair saldo”.
-
Saldo ditahan dengan alasan teknis (“pending”, “sistem kelipatan top up”).
-
Ancaman denda besar (mis. Rp100 juta) dan bawa-bawa “pengadilan/kuasa hukum”.
-
Dokumen palsu: banyak typo, meterai/cap tidak terverifikasi, domain aneh (.shop/.site), akun WhatsApp “bisnis” baru dibuat.
-
Tekanan waktu: harus bayar dalam menit/jam.
-
Pembayaran ke rekening pribadi/e-wallet yang bukan milik perusahaan resmi.
Kaida emas: kalau harus setor uang supaya bisa mencairkan uang, itu hampir pasti penipuan.
Mengapa Komisi Awal Benar-Benar Cair?
Itu teknik pancingan (advance-fee scam): pelaku “membakar modal” komisi kecil untuk membangun kepercayaan sebelum menggiring ke setoran besar.
Bukti & Tangkapan Layar
Gambar Bukti Pencairan :
Jika Terlanjur Transfer: Langkah Cepat
-
Putus komunikasi – blokir nomor/grup/akun.
-
Amankan bukti – simpan chat, bukti transfer, nomor rekening/VA, link situs, dsb.
-
Hubungi bank/e-wallet – ajukan pemblokiran/pelacakan sesegera mungkin.
-
Lapor
-
CekRekening (Kominfo) untuk menandai rekening penipu.
-
Aduan konten ke Kominfo / platform (WhatsApp/Telegram).
-
Polisi setempat (dugaan Pasal 378 KUHP – penipuan).
-
Satgas Waspada Investasi (OJK & mitra) jika bernuansa “investasi/keanggotaan”.
-
-
Tulis kronologi singkat & rapi (tanggal, nominal, rekening tujuan, bukti-bukti).
-
Kabari keluarga/rekan – pelaku sering menarget kontak sekitar korban.
Template Kronologi
-
Tanggal/jam kejadian: …
-
Kanal komunikasi: WhatsApp/Telegram/Website (tulis domain)
-
Iming-iming: komisi per tugas, bonus VIP, dsb.
-
Komisi kecil yang masuk: … (tambah screenshot)
-
Permintaan transfer & rekening tujuan: …
-
Nominal ditransfer: … (bukti)
-
Ancaman/tekanan: …
-
Kerugian total: …
-
Data pelaku: nomor, link situs, nama rekening, dsb.
Edukasi Hukum Singkat
-
Penipuan termasuk tindak pidana (dugaan Pasal 378 KUHP).
-
Ancaman/dokumen palsu demi memperoleh uang dapat menambah unsur pidana lain.
-
“Kontrak” digital tanpa identitas perusahaan jelas tidak membuat Anda wajib membayar denda.
Untuk pendampingan, pertimbangkan konsultasi ke LBH setempat.
Tips Preventif Anti-Scam
-
Terapkan 3T: Teliti situsnya (domain/WHOIS), Telusuri ulasan (bukan testimoni broadcast), Tahan diri bila diminta deposit.
-
Jangan pernah transfer ke rekening pribadi untuk “program resmi marketplace”.
-
Aktifkan notifikasi transaksi & batasi limit transfer.
-
Selalu cek Satgas Waspada Investasi bila ada janji hasil tak wajar.
FAQ
Apakah program resmi marketplace membayar jutaan untuk like/follow?
Tidak. Program resmi tidak pernah meminta deposit/jaminan untuk mencairkan komisi.
Kenapa komisi awal bisa cair?
Itu pancingan agar korban percaya lalu mau menyetor lebih besar.
Apakah ancaman denda ratusan juta itu sah?
Tidak. Dokumen/“kontrak” palsu tidak mengikat dan dipakai untuk menakut-nakuti.
Bisa balik uang?
Tergantung kecepatan blokir/pelacakan bank & proses pelaporan. Meski sulit, tetap lapor agar rekening pelaku diblokir dan mencegah korban lain.