Hamili Pacar, Remaja 15 Tahun Terancam Penjara 15 Tahun
Daftar Isi
Masih Anak-anak sekarang udah pada pinter bikin Anak ya???Seorang remaja berusia 15 tahun, BM, dilaporkan ke polisi setelah menolak bertanggung jawab karena menghamili pacarnya. BM terancam UU Pelindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Parah....
Kasubag Humas Polres Tulungagung AKP Dwi Hartaya mengatakan, Selasa (10/9/2013), orangtua korban melaporkan remaja dari Desa Kromasan, Kecamatan Ngunut, Tulungagung, Jawa Timur, itu dengan menyertakan hasil pemeriksaan dokter bahwa remaja putri itu telah hamil tiga bulan lebih.
"Terlapor dan korban memang pacaran sejak SMP, hingga hubungan mereka melewati batas," ujar Dwi Hartaya.
Hasil pemeriksaan polisi, kedua remaja itu berhubungan badan beberapa kali di rumah BM yang sering sepi. "Korban disetubuhi berulang kali hingga terjadi hamil, tetapi terlapor tidak mengakui perbuatannya," katanya.
sumber : http://www.tribunnews.com/regional/2013/09/11/hamili-pacar-remaja-15-tahun-terandam-penjara-15-tahun