Pengemis: Mengapa Melarang Orang Beramal?

Table of Contents


Sebelum baca berita lengkapnya silahkan baca artikel sebelumnya ini, "Ditawari Kerjaan, Pengemis minta Gaji Rp 10 Juta pada Walikota".
Beberapa pengemis dan anak jalanan menyesalkan akan dipasangnya spanduk larangan memberi sedekah kepada pengemis.

"Saya tidak mengerti kenapa pemerintah melarang orang beramal," ujar Tati pengemis di Alun-alun Bandung, Kamis (17/10).

Tati mengaku sudah lima tahun mengemis bersama dua anaknya yang masih balita karena sulit mencari kerja. "Bapaknya kadang dapat kerjaan kadang tidak, sedangkan anak-anak tetap harus makan, makanya terpaksa mengemis," ujar Tati.

Ia mengatakan, inginnya jadi wali kota agar semua kebutuhan terpenuhi, sudah pasti tidak akan mengemis. "Kalau orang dilarang memberi sedekah, apakah wali kota mau menanggung dua anak saya yang masih kecil," ujarnya.

Hal yang sama diungkapkan Mae, warga Jombang sengaja datang ke Bandung membawa anaknya yang berusia dua tahun untuk mencari uang dengan mengemis.

"Saya ke Bandung mencari makan dan tidur di Masjid Raya, enak sehari bisa dapat Rp 50 ribu, kalau tak ada yang beri lagi, pulang saja," ujar Mae. (*)
sumber :
http://jabar.tribunnews.com/2013/10/17/pengemis-mengapa-melarang-orang-beramal?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter

4 komentar

Comment Author Avatar
@pairinpay
Jumat, 18 Oktober 2013 pukul 16.16.00 WIB Delete
Kerja ya kalau masih sehat jasmnai dan rohani insya allah ada jalan rejeki. Karena semua orang udah ada jalan rejekinya masing2.
Comment Author Avatar
diyan
Sabtu, 19 Oktober 2013 pukul 12.06.00 WIB Delete
Disebutkan dalam sebuah hadits bahwa di sana terdapat beberapa keadaan yang membolehkan seseorang untuk mengemis atau meminta-minta sumbangan. Di antara keadaan-keadaan tersebut ialah sebagaimana berikut:

(1) Ketika seseorang menanggung beban diyat (denda) atau pelunasan hutang orang lain, ia boleh meminta-minta sampai ia melunasinya, kemudian berhenti.

(2) Ketika seseorang ditimpa musibah yang menghabiskan seluruh hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup.

(3) Ketika seseorang tertimpa kefakiran yang sangat sehingga disaksikan oleh 3 orang berakal cerdas dari kaumnya bahwa dia tertimpa kefakiran, maka halal baginya meminta-minta sampai dia mendapatkan penegak bagi kehidupannya.

sumber:
http://abufawaz.wordpress.com/2012/05/26/hukum-mengemis-dan-meminta-sumbangan-dalam-pandangan-islam/
Comment Author Avatar
Sabtu, 19 Oktober 2013 pukul 12.59.00 WIB Delete
sipp gan, thanks penjelasannya.
jadi intinya diluar tersbut diatas, hasil ngemis adalah HARAM ya sist :)
Comment Author Avatar
Sabtu, 19 Oktober 2013 pukul 12.59.00 WIB Delete
bener banget gan... jozz