Puluhan Lelaki di Aceh Terjaring Razia Celana Pendek
Daftar Isi
Satpol PP dan Wilayathul Hisbah (WH) Provinsi Aceh telah membentuk tim gabungan penegakan syariah Islam di Banda Aceh. Tim ini beranggotakan sejumlah personel dari Satpol PP, Polisi Militer Kodan Iskandar Muda, dan Polda Aceh.
Setelah menjalankan aksinya, tim ini berhasil menjaring 62 warga yang diketahui bercelana pendek. 14 Di antaranya masih berusia muda.
"Mereka yang terjaring dalam razia itu akan di data dan diberikan nasehat agar tidak senantiasa menggunakan pakaian sesuai dengan ajaran agama," kata Samsuddin, Sabtu (19/10), seperti dilansir Antara.
Tak hanya mendata dan memberikan nasehat, mereka yang terjaring saat berada di Taman Budaya itu diminta menandatangani surat perjanjian. Surat tersebut berisi kesediaan warga apabila kembali tertangkap bersedia ditindak tegas.
"Untuk tahun ini hanya kita berikan peringatan dengan menandatangani surat pernyataan, apabila terjaring tiga kali berturut-turut maka akan dilakukan tindakan tegas," tandasnya.
Samsuddin juga mengatakan meskipun pihaknya secara rutin melaksanakan razia, namun masih banyak warga yang belum berpakaian sesuai dengan ajaran Islam.
"Masih banyak warga yang melanggar peraturan Qanun nomor 11/2002 tentang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam, kami terus berupaya agar syariat Islam dapat terlaksana secara menyeluruh di Provinsi Aceh," paparnya.
Pada razia yang berlangsung dua jam di Jalan Teuku Umar itu, tim penegakan Syariat Islam itu juga menjaring puluhan wanita yang memakai celana ketat. Selain itu, petugas juga mengamankan dua wanita muslim yang tidak bersedia memakai penutup kepala (jilbab).
"Yang tidak mau memakai jilbab dan melawan petugas, kita bawa ke kantor, nanti akan diberikan bimbingan dan diserahkan kepada orang tuanya," pungkasnya.
sumber : http://m.merdeka.com/peristiwa/puluhan-lelaki-di-aceh-terjaring-razia-celana-pendek.html