Page Nav

HIDE

Post/Page

Weather Location

News:

latest

Beras Impor Vietnam Masuk, Tiga Kementerian Harus Bertanggung Jawab

Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan Bea Cukai harus bertanggung jawab atas masuknya beras impor dari Vietnam.

Pengamat pertanian, Khudori, mengatakan perubahan peraturan yang seolah memberi p…



Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan Bea Cukai harus bertanggung jawab atas masuknya beras impor dari Vietnam.

Pengamat pertanian, Khudori, mengatakan perubahan peraturan yang seolah memberi peluang untuk importir nakal. Mereka mendapatkan izin impor beras premium, namun memasukkan beras medium.

Pertama, Kementerian Keuangan mengubah cost tarif kepabeanan tahun 2013 yakni menyamakan cost tarif beras premium dengan medium. Padahal sebelumnya, cost tarif dua jenis beras tersebut dibedakan.
Buruh angkut menata karung-karung beras Bulog asal Vietnam di salah satu toko di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, Selasa (28/1/2014). Beras impor ilegal asal Vietnam ditemukan masuk ke PIBC. Masuknya beras impor ilegal asal Vietnam, akan merusak produksi petani dalam negeri. Namun, Bea dan Cukai merilis beras tersebut diimpor secara legal karena ada izin Kementerian Perdagangan.

"Ini sepertinya dimanfaatkan importir dan ini membuka peluang terjadinya permainan semacam ini. Ini harus dikejar ke kementerian keuangan karena untuk perubahan tarif itu otoritasnya ada di kementerian keuangan," kata Khudori di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (1/2/2014).

Karena tidak ada perbedaan cost tarif tersebut, Bea Cukai kemudian tidak memeriksanya saat masuk ke Indonesia dan pemeriksaan fisik menjadi lemah.

"Sebetulnya bea cukai tidak bisa seperti itu karena harus ada pemeriksaan fisik. Ketika disatukan kalau tidak dilihat secara fisik, tidak akan kelihatan itu beras premium dengan medium karena kalau dilihat dari cost tarifnya saja nggak akan ketahuan. Jadi bea cukai juga punya peran untuk disalahkan kenapa tidak disalahkan secara fisik," terang Khudori.

Sementara kementerian perdagangan mengaku memberikan izin impor kepada importir karena ada rekomendasi dari kementerian pertanian. Sementara kementerian pertanian mengaku tidak pernah memberikan rekomendasi.

"Tiga kementerian itu, kemendag, kemenkeu, dan kementan sepertinya lempar tanggung jawab. Mestinya mereka duduk lah bersama untuk menelusuri yang terjadi seperti apa. Kalau hanya saling melempar nggak akan ketemu," kata dia.

Tidak ada komentar