Page Nav

HIDE

Post/Page

Weather Location

News:

latest

Beredar Video Porno Siswi SMA Karawang, Ini Alasan Pelaku

Mahasiswa pelaku video porno dengan siswi di Karawang ditangkap polisi. (Foto: Luthfiana Awaluddin/detikcom)


M (23), pria dalam video porno dengan seorang siswi salah satu SMA di Karawang, ditangkap polisi. Untuk merekam hal ter…

Mahasiswa pelaku video porno dengan siswi di Karawang ditangkap polisi. (Foto: Luthfiana Awaluddin/detikcom)


M (23), pria dalam video porno dengan seorang siswi salah satu SMA di Karawang, ditangkap polisi. Untuk merekam hal tersebut, dia menggunakan kamera digital yang terpasang tripod.

Adegan mesum M dan siswi A (16) itu berlangsung dalam kamar di sebuah hotel daerah Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. "Saya kemana - mana suka bawa tripod, soalnya hobi fotografi," kata M di Mapolres Karawang, Kamis (22/11/2018).

Mahasiswa tingkat akhir salah satu kampus di Kabupaten Indramayu itu membantah membuat foto porno. Ia mengaku hanya membuat video porno dengan A.

Dia mengaku iseng merekam adegan bersetubuh dengan A. "Cuma iseng, bukan buat disebar-sebar," katanya.

M sudah setahun berpacaran dengan A. Ia mengaku sebagai pacar yang setia dan M pun mengaku sudah beberapa kali berhubungan intim dengan A.

"Saya tidak pernah sama (perempuan) lain. Tapi yang direkam baru sekali," ucap A.

Pada Oktober 2018, M mengirim video porno ke ponsel A saat tengah belajar di sekolah. Hal itu kemudian diketahui oleh D, teman satu kelas A.

Tanpa sepengetahuan A, D mengambil telepon genggam milik A. Lalu dia mengirimkan file video tersebut ke ponsel miliknya. "Video itu lalu tersebar ke teman-temannya," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya.

Video itu kemudian membuat geger para siswa di SMA negeri tersebut. Apalagi puluhan siswa nonton bareng adegan mesum teman perempuan mereka di ruang kelas dibantu proyektor.

Saat ini, polisi menjerat M dengan Undang Undang Perlindungan Anak. Untuk tersangka penyebaran video porno belum ditetapkan. Sedangkan A perempuan di video mesum itu ditetapkan sebagai korban.

SUMBER

Tidak ada komentar