Page Nav

HIDE

Post/Page

Weather Location

News:

latest

Tarif Parkir DKI Rp 50 Ribu, Pengendara akan Pindah ke Transportasi Umum?

Dewan Transportasi Kota Jakarta mendukung wacana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menaikkan tarif parkir Rp 50 ribu per jam. Sekretaris DTKJ Aully Grashinta yakin dengan naiknya tarif parkir Rp 50 ribu akan membuat masyaraka…

Dewan Transportasi Kota Jakarta mendukung wacana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menaikkan tarif parkir Rp 50 ribu per jam. Sekretaris DTKJ Aully Grashinta yakin dengan naiknya tarif parkir Rp 50 ribu akan membuat masyarakat beralih ke transportasi umum.
parkir

Aully mengatakan, ia berani yakin karena hal tersebut sudah dilakukan penel penelitian. Sampel penelitian, kata dia, sudah dilakukan di Kuningan, Jakarta Selatan dan diperoleh kesimpulan bahwa akan ada banyak warga yang beralih ke transportasi umum jika tarif parkir naik menjadi Rp 50 ribu.

"Beberapa studi sudah dilakukan. Salah satu studinya di Kuningan kalau parkir sampai dengan Rp 50 ribu per jam, maka orang akan mulai berpikir untuk pindah moda," kata Aully saat dihubungi, Jumat (7/12/2018).

Aully menjelaskan, dalam penelitian itu diperoleh kesimpulan bahwa semakin tinggi besaran tarif maka semakin banyak warga yang akan beralih ke angkutan umum.

Dari hasil studi yang dilakukan itu, jika ditetapkan tarif maksimal hingga Rp 50 ribu per jam, ada sebanyak 50 persen responden yang menyatakan akan berpindah ke angkutan umum. Sebab, tarif sebesar Rp 50 ribu dinilai terlalu mahal.

"Dasarnya ya penelitian. Kalau Rp10 ribu per jam berapa responden yang akan pindah, dan seterusnya. Dan didapatkan 50 persen responden di Kuningan akan pindah ke TransJakarta jika tarif parkirnya Rp50 ribu per jam," ungkap Aully.

Meski demikian, Aully minta Pemprov DKI untuk menyediakan park and ride di tiap ujung-ujung kota. Sehingga, warga akan lebih mudah menentukan pilihan untuk berpindah moda transportasi umum.

"DTKJ memang mendorong pembatasan parkir sebagai salah satu kebijakan traffic demand management. Dengan demikian, pemerintah harus menyediakan park and ride di ujung-ujung kota yang terintegrasi dengan angkutan umum," pungkasnya.

Sumber berita : link

Tidak ada komentar