Ada Kabar Polri Larang Sementara Polwan Berjilbab
Daftar Isi
Anggota Kompolnas Hamidah Abdurrahman menyatakan, kabar tersebut benar adanya. Namun Hamidah sendiri belum melihat langsung isi surat yang menyatakan Polwan untuk tidak dulu mengenakan jilbab sampai dengan keluar payung hukum yang mengatur mengenai itu.
"Yang menandatangani itu Pak Wakapolri," kata Hamidah saat dihubungi wartawan, Jumat (29/11/2013).
Dari informasi yang diterimanya, isi surat menyatakan perlu diatur lebih lanjut mengenai pengenaan jilbab di lingkungan Polri. Surat tersebut disebar ke masing-masing Kapolda.
"Tentu sangat disayangkan, karena ini bertolak-belakang dengan pernyataan Kapolri sebelumnya yang mempersilakan Polwan mengenakan jilbab, Kapolri tidak konsisten," katanya.
Dihubungi terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie membantah perihak surat larangan berjilbab tersebut. "Enggak ada larangan, itu kan hak asasi manusia," ujar Ronny.
Meski belum ada aturan baku mengenai pengenaan jilbab, imbuh Ronny, para Polwan tersebut secara aturan berjilbab diharapkan mengacu kepada peraturan berjilbab di Aceh.
gar jangan sampai warna-warni," katanya.
Kembali ditegaskan mengenai edaran tersebut, Ronny tegas mengatakan bila surat tersebut tidak ada.
"Kalau ada pasti sampai ke mereka, bisa dibaca," ujar Ronny.
Sementara itu, Wakil Kapolri Komjen Oegroseno yang disebut-sebut menandatangani telegram rahasia tersebut belum bisa dihubungi. Telepon genggam Oegro tidak aktif. Sementara pesan singkat yang dikirim detikcom belum kunjung dibalas.
Sumber : m.detik.com/news/read/2013/11/29/195201/2428145/10/2/beredar-kabar-polri-larang-sementara-polwan-berjilbab