Page Nav

HIDE

Post/Page

Weather Location

News:

latest

Acara Pemuda Islam Indonesia Tahun Lalu, Tapi Baru Balikin Milliaran Tahun Ini

KETUA Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak memenuhi pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang digelar Kemenpora RI…

KETUA Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak memenuhi pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang digelar Kemenpora RI, tahun 2017 silam.

Dahnil Anzar Simanjuntak

Kasubdit Tipikor Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan Dahnil baru saja mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar ke Kemenpora berkaitan acara tersebut.

"Dahnil mengembalikan Rp 2 miliar ke Kemenpora. Hari ini mengembalikan," tutur Bhakti di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/11).

Namun demikian, polisi tak membeberkan alasan Dahnil mengembalikan uang tersebut setelah kasus itu naik ke tahap penyidikan. Padahal, kegiatan itu berlangsung pada tahun lalu.

Bhakti menyebut total anggaran Kemenpora untuk kegiatan kemah tersebut berjumlah Rp 5 miliar. Uang itu terdiri dari dana untuk GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah. Terdapat dua proposal yang diajukan ke Kemenpora guna mencairkan dana sebesar Rp 5 miliar.

"Rp 5 miliar, untuk kegiatan itu nilai anggaran Rp 5 miliar. Dibagi jadi 2 proposal. Satu proposal itu ada yang 2 miliar ada yang Rp 3 miliar. GP Ansor kemarin sudah terklarifikasi, kita cek di Kemenpora segala macem. Tapi kami klarifikasi di lapangan ternyata kita temukan di LPJ Muhammadiyah ada perbuatan malhukum, makanya kita lagi sidik dan itu kan udah gelar sama BPK juga," ujarnya.

Dahnil diperiksa karena tandatangannya tertera di Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan yang proposalnya terpisah.

"Yang tandatangan ketua panitia (Ahmad Fanani), mengetahui Dahnil Anzar. LPJ-nya satu-satu karena masing-masing pihak mengajukan LPJ masing-masing. Makanya dari GP Anshor kemarin sudah terkonfirmasi dan sejauh ini memang klarifikasi itu kita masih agak benar," katanya.

Bhakti pun menilai ada kejanggalan saat Dahnil diketahui baru saja mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar ke Kemenpora berkaitan acara tersebut.

Ia mengaku tak mengetahui secara pasti alasan Dahnil mengembalikan uang itu.

"Yang aneh baru hari ini. Dia (Dahnil) bilang ada pengembalian Rp 2 miliar," ucap Bhakti.

Selain itu pihak kepolisian berencana untuk memanggil pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenpora untuk menjalani pemeriksaan.

"Besok minggu depan kita mau periksa PPK," ungkap Bhakti.

Sebelumnya, acara Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia merupakan acara yang dihadiri kurang lebih 20 ribu anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU dan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda (Kokam) Muhammadiyah.

Acara ini didukung penuh oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Presiden Joko Widodo pun sempat hadir memberikan sambutan dalam acara tersebut..

sumber

Pengembalian Rp 2 M dari Dahnil ke Kemenpora Demi Harga Diri Muhammadiyah

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan menyebut, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak telah mengembalikan uang sejumlah Rp 2 miliar. Ketua panitia acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia, Ahmad Fanani pun menjelaskan soal pengembalian uang tersebut.

Dia menyatakan, kasus ini seakan-akan mau melegitimasi gerakan Pemuda Muhammadiyah selama ini yang konsen terhadap melawan korupsi. Padahal pihaknya tak melakukan penyelewengan apa-apa.

"Ini bukan perkara apa-apa, tapi soal harga diri yang selama ini kami perjuangkan untuk kor gerakan PP Muhammadiyah untuk melawan korupsi. Lalu, hari ini seolah-olah gerakan itu dilegitimasi dengan tuduhan bahwa Pemuda Muhammadiyah hari ini korupsi, menurut kami ini adalah harga diri. Maka kami kembalikan saya kembalikan duit, saya transfer ke Kemenpora suratnya hari ini (menunjukkan surat)," kata Fanani usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (23/11).

Dia menegaskan, soal pengembalian uang Rp 2 miliar tersebut bukan karena hal yang lain, tapi karena soal harga diri.

"Karena dari awal kami sudah sampaikan kami tidak pernah menginisiasi acara tersebut. Keluarga Muhammadiyah insya Allah saat ini cukup mandiri kok. Fasilitas, pendidikan, usaha, RS itu mandiri," tegasnya.

Selain karena harga diri, pengembalian uang Rp 2 miliar tersebut juga karena MoU antara pihaknya dengan Kemenpora yang menurutnya dinilai sama sekali berbeda.

"Surat yang kami sampaikan ke Kemenpora, hubungan dengan evaluasi Kemenpora, kegiatan terkhusus kegiatan kemah dan apel pemuda itu dengan tema pemuda hebat jaga bumi yang dilaksanakan tanggal 16-17 Desember di Prambanan, Sleman, Yogyakarta," ujarnya.

"Beberapa poin hasil evaluasi kami yaitu yang pertama setelah membaca kembali surat perjanjian kerjasama dengan nomor 494/ Bpk/ii-3/11/2017 tertanggal 27 November 2017 bahwa nama kegiatan, waktu dan tempat kegiatan berbeda dengan apa yang realisasinya. Kedua tanggal kegiatan dengan SP2D tidak bersesuaian di Mou dilaksanakan 10 Desember, ternyata SP2D atau pencairan tanggal 11 Desember," sambungnya.

Dia melanjutkan, ternyata kegiatan tersebut tidak sesuai dengan kontrak awal yang disepakati. Karena banyaknya perubahan dalam jenis kegiatan tersebut.

"Nah poin ketiga, kegiatan sesuai kontrak setelah kami menyadari dan pelajari ternyata berbeda, nomerklatirnya berbeda, kami ajukan pengajian akbar ternyata realisasinya apel. Perubahan itu atas dorongan Kemenpora lalu tanggalnya berbeda pelaksanaannya," jelasnya.

"Nah kemudian atas permintaan Kemenpora karena waktu itu Menpora berkeinginan agar acara itu dihadiri oleh presiden. Karena presiden enggak bisa, maka disesuaikan. Tempatnya berbeda, sesuai 5 kota yang kami ajukan kemudian tempatnya di Prambanan, berbeda. Secara substansi berbeda," tambahnya.

Dia menyatakan, pengembalian uang Rp 2 miliar terhadap Kemenpora ini selain soal harga diri, juga karena sesuai dengan beberapa aturan yang ada. Kontrak antara keduanya tak sesuai dengan perjanjian awal.

"Kalau dasar kegiatan itu dari kontrak, ini sama sekali berbeda atas prinsip kehatian-kehatian kami kami ikuti pasal 9 dalam perjanjian tentang kewajiban dan sanksi kemudian apabila dia enggak memenuhi kewajiban yang dimaksud maka perjanjian ini batal demi hukum wajib harus mengembalikan seluruh dana bantuan. Ini sebagai komitmen kami ya kami kembalikan," ucapnya.

Rp 2 Miliar Berasal Dari Internal PP Pemuda Muhammadiyah

Dia mengungkap uang Rp 2 miliar itu berasal dari internal PP Pemuda Muhammadiyah, bukan dari uang pemerintah. Pengembalian uang tersebut juga bukan karena adanya kasus tersebut.

"Dua hal ya, enggak ada urusan kami tentang kasus ini. Kasus ini menyadarkan kami bahwa ada yang salah dalam hal ini," katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ahmad Fanani, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (23/11). Dia diperiksa terkait kasus dugaan penyimpangan anggaran kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan oleh Kemenpora RI tahun anggaran 2017.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan penyimpangan anggaran kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan oleh Kemenpora RI tahun anggaran 2017. Dalam kasus ini, polisi memanggil Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ahmad Fanani.

Tidak ada komentar